9 Nov 2025, Sun

Vidi Aldiano Bersikap di Medan Hukum: Tanggapan atas Gugatan Hak Cipta oleh Keenan Nasution

Vidi Aldiano Bersikap di Medan Hukum: Tanggapan atas Gugatan Hak Cipta oleh Keenan Nasution


JAKARTA,.

Di sela-sela persidangan gugatan atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait movie “Nuansa Bening” yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Vidi Aldiano mengunggah kembali (repost) postingannya di Instagram.

Postingan yang diunggah pada Minggu (1/6/2025) pertama kali dibagikan melalui akun Instagram dari asosiasi Vibrasi Suara Indonesia atau VISI.

Intinya tetap berkaitan dengan perselisihan tentang bagi hasil hak cipta lagu yang kini makin memburuk di Indonesia.

1. Mau pedoman jelas dari pihak berwenang.

Video clip VISI itu memperlihatkan salah seorang pendiriannya, Armand Maulana, yang dihadirkan dalam acara berita Meet Nite Live Metro Television.

VISI merasakan kecemasan menyaksikan timbulnya perselisihan terkait penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang kini menjadi tuntutan dari pembuat lagu-lagu yang telah mereka bawakan.

Armand menyatakan bahwa mereka menginginkan kejelasan dari pihak pemerintahan terkait masalah tersebut.

Ini yang kami inginkan. Berikanlah keputusannya dengan tegas. Tempatkan di mana Kami seluruh pihak terkait dalam industri musik dapat menggunakannya sebagai acuan. ‘Ini adalah pedoman nya,’ ujar Armand.

2. Pembaruan.

Armand menyebutkan bahwa selama 11 tahun terakhir, peraturan tentang bagi hasil royalti sudah ada.

Tetapi, saat ini terdapat skema dan sudut pandang baru yang diadopsi oleh beberapa musisi.

” Ini dia, pemerintah atau negara perlu muncul saat ini,” kata Armand.

Armand mengharapkan pemerintah untuk ikut serta dalam penentuan perubahan sehingga terjadi pembaharuan.

Sebelum terjadi insiden yang menimpa Vidi, VISI telah mengadakan pertemuan dengan berbagai instansi pemerintahan termasuk DJKI serta meminta dukungan dari Menteri Kebudayaan dan anggota BPKD DPR untuk mencari solusi agar pemerintah dapat membuat suatu keputusan.

3. Mendapatkan assistance dari para pengguna net.

Postingan ulangan Vidi itu diberi tanggapan memotivasi oleh beberapa warganet.

Mereka mengelukan kalimat motivasi bagi Vidi sambil berdoa agar dia tidak anxiety dan permasalahan yang dihadapinya cepat terselesaikan.

Vidi memang belum mengeluarkan pernyataan resmi sejak adanya gugatan itu.

Dia juga tidak hadir dalam persidangan pertama pada tanggal 28 Mei kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

4. Inti kasus.

Vidi Aldiano memulai karirnya di tahun 2008 dengan membawakan versi baru dari lagu “Nuansa Bening”.

Lagu itu dibuat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pada tahun 1978.

Di tahun 2024, tim manajemen Vidi pernah mengunjungi Keenan dengan niat untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta sebagai tanda penghargaan.

Tetapi Keenan menolak dengan alasan bahwa jumlahnya dianggap tidak setara.

Mereka berunding hingga mencapai jumlah ratusan juta rupiah dan akhirnya Keenan beserta Rudi menuntut Vidi.

Pada tanggal 16 Mei 2025, Keenan dan Rudi mengajukan tuntutan terhadap Vidi dengan alasan bahwa Vidi telah menyanyikan lagu “Nuansa Bening” dalam lebih dari 300 penampilan komersial antara tahun 2008 sampai 2024 tanpa mendapatkan persetujuan.

By st